Januari 20, 2026

Dirut Perumda Danum Taka PPU Bantah Tudingan Miliki Utang Miliaran Rupiah

Penajam Pelopornews – Penunggakan pembayaran pelanggan senilai Rp1,5 miliar hingga tahun 2024 yang dialami Perumda Danum Taka PPU menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kinerja perusahaan dan mendesak perubahan sistem, salah seorang warga menyatakan, “Kok Perumda Danum Taka terus merugi? Harusnya ada peningkatan, apalagi Dirut sudah lama menjabat.” Warga lain menambahkan, “Dirutnya harus melakukan pembaharuan pola, agar ada semangat dan pola pikir baru untuk kemajuan perusahaan.”

Menanggapi hal tersebut, Dirut Perumda Danum Taka PPU, Ir. Abdul Rasyid,SE.,ST., memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon. Ia membantah tegas tudingan bahwa Perumda Danum Taka memiliki utang. “Yang ada itu penunggakan pembayaran pelanggan sebesar Rp1,5 miliar hingga tahun 2024, bukan utang Perumda. Saya pertegas, Perumda Danum Taka tidak memiliki pinjaman kepada siapapun,” tegas Rasyid.

Rasyid juga membantah kabar yang beredar mengenai utang kepada PT. SMI sebesar lebih dari Rp46,34 miliar dan penyertaan modal ke Perumda Benuo Taka Energi (Rp3,6 miliar) dan Perumda Benuo Taka (Rp12,5 miliar). Ia menyatakan, “Perumda tidak pernah meminjam kepada siapapun, apalagi SMI. Berita yang beredar tidak benar. PDAM tidak pernah memberi dana penyertaan modal kepada dua Perumda lainnya, karena penyertaan modal hanya diberikan oleh Pemerintah kepada Perumda.”

Rasyid mengajak masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut untuk datang langsung ke kantor Perumda Danum Taka PPU. (*)