Tagihan Air Membengkak, Pelanggan minta Penjelasan PDAM
Penajam Pelopornews – Pelanggan PDAM Penajam Paser Utara (PPU) mempertanyakan adanya Lonjakan tagihan air Perumda Danum Taka yang drastis membuat mereka geram. Seorang warga yang ditemui di sebuah warung kopi mengungkapkan beban berat yang ditanggung akibat kenaikan tarif beberapa bulan terakhir. Keluhan ini akan disampaikan langsung ke Bupati, DPRD, dan Direktur Danum Taka.
Direktur Perumda Danum Taka, Ir. Abdul Rasyid, membenarkan adanya keluhan tersebut dan telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan , bahwa terdapat beberapa alasan penyebab naiknya tagihan air antara lain :
1. Penggunaan air yang tinggi
2. adanya kebocoran setelah water meter
3. penggunaan air untuk beberapa rumah tangga menggunakan 1 water meter
4. ilegal konektion
5. dan beberapa sebab lainya.
Penyesuaian tarif mengacu pada Peraturan Gubernur dan Keputusan Bupati. PDAM, katanya, dan perumda menundaklanjuti regulasi dinaksud guba menekan biaya operasional yang semakin tinggi.
PDAM menghimbau bagi pelanggan yang merasakan adanya anomali perubahan penagihan untuk melaporkan dan dilakukan pengecekan secara bersama sama
Sejak tiga tahun terakhir, PDAM memberikan diskon 5% untuk golongan rumah tangga dan sosial guna membantu beban pelanggan
Ia menegaskan komitmen PDAM untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Sementara terkait cerita di luar yang beredar tentang tidak harmonisnya hubungan Antara pimpinan dan para staf di perumda danum taka itu tidak betul,kami selalu kompak dan terbuka satu sama lain.
Untuk masalah kebocoran anggaran mungkin miskomonikasi saja biasalah ada pro dan kontra, bisa langsung di chek karna kami perumda melalui berbagai tahapan Audit antara lain
1. Audit Triwulan yang di lakukan Pemkab yang dipimpin Oleh Sekda dan OPD Teknis berupa Evaluasi Kinerja Keuangan dan Kinerja Operasional setiap 3 bulan
2. Audit Kinerja oleh Auditor Pemerintah melalui BPKP kaltim
3. Audit Kinerja oleh Kantor Akuntan Publik.
Managemen Perumda Air Minum Juga menggandeng APH dalam hal ini kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi berbagai Program Kerja Perusahaan sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Laporan Hermansyah, SH ( Wartawan Pelopornews )





