Dua Orang Terduga Pelaku di Amankan Sat Narkoba Polres Pare-Pare.Di Duga Dapat Barang Haram di Dalam Lapas Pare Pare
PELOPORNEWS.INFO,Parepare — Dua pemuda diduga melakukan transaksi jual beli sabu di dalam Lapas Kelas II A Parepare.
Hal ini terungkap saat petugas lapas Parepare, melakukan pemeriksaan kepada dua pemuda yang diduga telah membeli sabu dari dalam lapas.
Kasat Narkoba Polres Pare-Pare yang dikonfirmasi sejumlah media Menyampaikan “Dua pria itu awalnya diamankan oleh petugas lapas, saat diperiksa usai membeli sabu dari dalam lapas Parepare,” kata Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Tarmizi, Senin (22/09/2025).
Iptu Tarmizi mengungkapkan, kedua pemuda yang diduga membeli narkoba jenis sabu, di dalam Lapas Parepare berinisial AA dan R.
“Keduanya AA dan R sudah kita tahan. kita juga telah memeriksa yang diduga pengedar berinisal A yang ada di lapas untuk penyelelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.
Singkat kronologinya itu, sambung Iptu Tarmizi, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya dua pria yang diamankan oleh petugas lapas Parepare, karena diduga telah membeli barang haram tersebut.
“Mendapatkan informasi itu, satuan narkoba Polres Parepare langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan,” imbuhnya.
Atas penangkapan dua pemuda yang diduga membeli sabu dari dalam Lapas Parepare, Iptu Tarmizi menilai koordinasi antara petugas lapas dengan kepolisian terjalin begitu baik.
“Ini terbukti dengan adanya temuan dua pria yang membeli sabu-sabu dari dalam lapas, yang di laporkan ke kami. Pihak lapas termasuk kooperatif dalam kerjasama menanggulangi bahaya narkoba di Parepare,” pungkas dia.
Dalam kasus ini Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap saat di konfirmasi Sejumlah Media.
Terpisah Kepala Lapas Kelas IIA Pare pare Marten saat di konfirmasi melalui WhatsApp Selasa 23 September 2025 Hingga Berita ini di terbitkan belum Ada Tanggapan atau penjelasan terkait adanya dua orang ditangkap di duga beli Sabu dalam Lapas. (*)





