IJS Mamuju Tengah Serahkan Berkas SKT ke Kesbangpol, Targetkan Legalitas Organisasi Lebih Kokoh
Pelopornews
Mamuju Tengah, 26 Februari 2026 – Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Cabang Mamuju Tengah resmi melangkah untuk memperkuat kedudukan hukumnya dengan menyerahkan berkas lengkap permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis siang ini.
Penyerahan langsung dilakukan oleh Ketua IJS Mamuju Tengah, Sirajuddin, bersama Sekertarisnya Satria, kepada Ardiansyah selaku Staf Kabid Organisasi Kemasyarakatan dan Partai Politik Kesbangpol Mamuju Tengah. Proses penerimaan berkas berjalan lancar tanpa kendala, dengan suasana yang ramah dan dukungan penuh dari pihak Kesbangpol.
“Kami mengapresiasi pelayanan yang diberikan, sangat baik dan responsif,” ucap perwakilan pengurus IJS.
Menurut Sirajuddin, langkah ini bukan hanya untuk mendapatkan SKT resmi, melainkan juga sebagai bentuk pelaporan keberadaan organisasi yang bergerak di bidang pers dan jurnalistik. “Legalitas menjadi kunci utama agar kami dapat menjalankan peran dengan lebih maksimal, sekaligus mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai,” jelasnya.
Berkas yang diajukan mencakup dokumen administratif esensial seperti Akta Notaris, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), surat domisili, struktur pengurus, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Semua ini menjadi bukti bahwa IJS Mamuju Tengah memenuhi syarat untuk beroperasi secara sah.
“Legalitas tidak hanya memberikan keabsahan hukum, tapi juga meningkatkan kredibilitas sehingga kami dapat menjalin kemitraan atau mengakses pendanaan yang mendukung program kerja,” tambah Sirajuddin menutup pembicaraan.





