Kecamatan Watang Pulu Gelar Musrenbang 2026,117 Usulan Hasil Musrembang Tingkat desa /Kelurahan
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Watang Pulu untuk Pembangunan tahun 2026 digelar di Aula Kantor Kecamatan Watang Pulu pada Rabu (5/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Camat Watang Pulu, Hidayatullah Abbas , Kapolsek Watang Pulu, Iptu Ahmad Baharuddin Tangko,Danramil Watang Pulu yang di wakili oleh Serma Andi Akbar,Nasrah anitasari rasyid, SE, M. Adm. KP
Kabid perencanaan perekonomian SDA dan PM Bappeda Kabupaten Sidenreng
Turut hadir lurah dan kepala desa beserta delegasi dari desa dan kelurahan di Kecamatan Watang Pulu.
Dalam sambutannya, Camat Watang Pulu, Hidayatullah Abbas Laude, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah untuk tahun pembangunan daerah 2026 secara efisien, dengan mengedepankan skala prioritas yang selaras dengan visi dan misi Bupati Sidrap terpilih. “Musrenbang ini menjadi forum utama dalam mengusulkan program pembangunan yang nantinya akan dibawa ke tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujarnya.
Sementara itu,Nasrah anitasari rasyid, SE, M. Adm. KP, menyampaikan bahwa sebanyak 117 usulan pembangunan telah diterima dari Kecamatan Watang Pulu. Usulan tersebut merupakan hasil Musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Namun, pihaknya menyarankan untuk pengusulan kecamatan bisa di infut melalui desa kelurahan
“Mengingat aplikasi pengusulan di tingkat kecamatan belum disiapkan maka seluruh usulan dari kecamatan akan diinput melalui aplikasi milik desa dan kelurahan. Sesuai domisili Kantor camatnya
Dengan demikian, setiap usulan dapat tetap masuk dalam perencanaan pembangunan daerah Tahun 2026 nanti nya,” jelasnya.
Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang sesuai dengan program bupati sidrap terpilih(UM)





