Kejari Sidrap Mulai Menyentuh Dugaan Korupsi Choremebook,Plt.Kadis,Mantan Kadis Pendidikan dan Sejumlah Kepsek di Periksa
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mulai memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan pendidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut kasus skandal berskala nasional tersebut.
Informasi mengenai pemeriksaan beredar setelah beberapa kepala sekolah SD dan SMP mengaku telah dipanggil serta dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Sidrap.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, proses pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Senin (11/8/2025) lalu,” ujarnya.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.
Sejauh ini, sekitar 20 orang saksi telah diperiksa untuk mendalami peran para pihak, termasuk empat tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan Kejagung.
Muslimin menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus ini berasal dari pemerintah pusat. Namun, untuk mendukung penyidikan, sejumlah pejabat di daerah juga dimintai keterangan.
“Saksi yang diperiksa di antaranya Kepala Dinas Pendidikan periode 2020 hingga 2022, pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan, serta beberapa kepala sekolah SD dan SMP. Sementara tersangka ada di pusat karena sprindik langsung dari Kejagung,” tegasnya.
Fokus pemeriksaan saksi di daerah mencakup kronologi penerimaan bantuan, pemanfaatan, hingga kondisi terkini laptop Chromebook tersebut. Penyidik juga menelusuri sejauh mana keterlibatan pejabat daerah dalam pelaksanaan program.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook yang nilainya mencapai Rp 9,9 triliun pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Instruksi penyidikan dikeluarkan ke seluruh Kejari di Indonesia, mengingat proyek pengadaan ini menyentuh hampir seluruh daerah.
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga penyidik Kejari di berbagai wilayah karena pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta. (*)




