Juni 4, 2026

Komisioner Bawaslu Sidrap Beri Bekal Dakwah kepada Santri Al-Urwatul Wutsqaa Benteng

Screenshot_20260211-132228

PELOPORNEWS.INFO, Sidenreng Rappang — Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Asmawati Salam, selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), memberikan materi pembekalan dakwah kepada peserta Tadrib Dakwah di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng, Sidrap.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para pembina pondok pesantren serta puluhan santri yang menjadi peserta pelatihan.
Bekal Konsep Dakwah Terkait Pemimpin Amanah
Dalam pemaparannya, Asmawati Salam memberikan konsep dasar dakwah terkait pentingnya memilih pemimpin yang amanah. Materi yang diberikan bersifat kisi-kisi inti, sementara pengembangan materi ceramah diserahkan kepada para santri sebagai bagian dari latihan dakwah.
Menurutnya, kemampuan santri dalam menyampaikan pesan moral dan nilai keagamaan perlu didukung dengan pemahaman tentang etika memilih pemimpin yang baik, jujur, serta bertanggung jawab.

Lebih jauh, Asmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali para santri agar dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan pencegahan politik uang di tengah masyarakat.
Dalam materinya, ia menekankan bahaya politik uang dari perspektif agama dan hukum positif.
“Bawaslu menyampaikan bahwa politik uang sama bahayanya dengan praktik suap. Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap. Jadi politik uang bukan hanya dilarang dalam Islam, tetapi juga jelas dilarang dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada,” tegasnya.
Asmawati berharap para santri mampu menyampaikan pesan-pesan dakwah yang mendorong masyarakat untuk menolak politik uang serta ikut menciptakan pemilu yang bersih dan bermartabat.(UM)