Agustus 4, 2026

Koperasi Beringin Soppeng Diduga Hilangkan Dana Miliaran Rupiah Anggota, Serukan Penyelidikan Menyeluruh  

SGN_08_03_2026_1785716534887

SOPPENG PELOPORNEWS – Dulu dikenal sebagai koperasi sehat dan maju yang mayoritas beranggotakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, kini Koperasi Beringin justru berada di ambang kehancuran. Aktivitas toko serba ada maupun layanan simpan pinjam yang seharusnya memberi manfaat bagi anggota kini tak lagi berjalan, dan diduga menyembunyikan kerugian dana anggota yang mencapai miliaran rupiah.

 

Kondisi ini disampaikan secara tegas oleh Sekretaris Jenderal Sivil Independen Nasional (SIN) Sulsel, A. Asis, Minggu (26/7/2026). Menurutnya, keberadaan koperasi kini sangat menyimpang dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang seharusnya dibentuk untuk menyejahterakan anggota, memajukan masyarakat, dan membangun perekonomian nasional berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

 

“Dana simpanan wajib dan simpanan pokok anggotanya diduga mencapai miliaran rupiah, namun entah ke mana perginya. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus segera diusut tuntas dengan melibatkan instansi berwenang demi menyelamatkan hak-hak anggota,” tegas A. Asis.

 

Kekecewaan serupa datang dari salah satu anggota yang kini telah purnabakti. Ia mengaku selama bertahun-tahun setiap bulan wajib menyetor simpanan wajib sebesar Rp200 ribu ditambah simpanan pokok. Selama masa keanggotaan, total uang yang ia setorkan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.

 

“Bukan hanya saya, ratusan bahkan seribuan anggota lainnya kini tak tahu ke mana rimbanya uang mereka. Kami merasa menjadi korban, namun hingga saat ini belum ada kejelasan sama sekali,” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun penjelasan dari pihak pengurus atau penanggung jawab Koperasi Beringin Soppeng terkait dugaan hilangnya dana anggota tersebut.