September 28, 2026

Korban Penganiayaan di Cafe Watang Pulu Merasa Kecewa Laporannya di Polres Sidrap Lamban di Tangani,Pelaku Masih Berkeliaran 

Screenshot_20260928-151309

SIDRAP, PELOPORNEWS— Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dialami oleh seorang perempuan bernama Andini Maharani (24), warga Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menggantung. Kejadian itu sudah berlalu hampir satu bulan, namun terduga pelaku belum ditangkap.

Kejadian bermula pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 04.00 WITA, di depan salah satu kafe yang berada di wilayah Kabupaten Sidrap. Terduga pelaku diketahui seorang pria berinisial FD, yang merupakan pacar dari teman terduga korban.

Berdasarkan keterangan korban yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/516/VIII/2026/RES SIDRAP/Polda Sulsel, insiden bermula ketika FD menemukan pesan WhatsApp dari pria lain di ponsel milik Pacarnya yang merupakan teman dari terduga korban.

Hal itu memicu pertengkaran hebat. Tak lama kemudian, FD diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan kepalan tangan kosong secara berulang kali, yang menghantam bagian wajah, kepala, dan dada korban.

Akibat perbuatan tersebut, Andini Maharani mengalami luka bengkak pada wajah serta merasa sakit di bagian kepala dan dada. Merasa keberatan atas perlakuan itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sidrap.

Yang disayangkan, meskipun laporan sudah masuk, hingga saat ini sekitar satu bulan setelah kejadian terduga pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.

“Saya berharap pihak kepolisian, dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap, segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ungkap Andini Maharani dengan harapan agar kasusnya segera ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim  Polres Sidrap AKP Welfrik Ambarita yang dikonfirmasi lewat WhatsApp merespon Saya cek dulu bu
Briptu Aan  yang menangani Kasus ini yang dikonfirmasi Senin 28/9/2026 mengatakan sementara “jemput Visum Korban di rumah sakit Nemal(UM))