Juli 15, 2026

Oknum Aparat Diduga Lepaskan Tiga Terduga Pelaku Sobis di Sidrap Usai Bayar Rp75 Juta

Screenshot_20260526-154029

PELOPORNEWS.SIDRAP — Lagi dan lagi isu  kasus diduga Tangkap lepas kembali mencuat di kabupaten sidrap,Sejumlah pria yang mengaku anggota aparat keamanan dikabarkan menangkap tiga terduga pelaku sobis atau penipuan online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat malam, 22 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di BTN Chayra, tepatnya Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Tiga terduga pelaku diamankan saat itu, diantaranya inisial AD, IC dan RU.

Informasi yang dihimpun redaksi topnews1.online pada Sabtu, 23 Mei 2026 disebutkan bahwa barang bukti yang ikut diamankan sebuah sepeda motor dan alat-alat elektronik lainnya.

Para pelaku sempat diamankan di sebuah wisma di Kabupaten Sidrap sebelum dibawah ke Makassar.

Ketiganya dilepas setelah adanya pembayaran sekitar Rp75 juta di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.

Terpisah, Kapolsek Watang Pulu, IPTU Jamaluddin mengaku tidak tahu persoalan tersebut.

“Saya tidak tahu itu kalau ada penangkapan di BTN tersebut. Tidak ada juga informasi masuk ke kami,” singkatnya.

Fenomena kasus sobis atau penipuan online Seharusnya menjadi Perhatian Aparat Penegak hukum dengan tindakan tegas namun sayangnya sepertinya hanya dijadikan sebagai salah satu  sarana  mendapatkan sesuatu.(*)