April 18, 2026

Ormas Gelar Aksi Damai, DPRD Sidrap Sampaikan Enam Tuntutan ke Bupati

PELOPORNEWS.INFO,SIDENRENG RAPPANG — Tidak butuh waktu lama bagi jajaran DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk merespons aksi damai gabungan organisasi masyarakat (ormas) yang mengecam keras segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan program Bupati Sidrap dalam mewujudkan Sidrap Berkah, Aman, dan Religius.

Ketua DPRD Sidrap H.Takhyuddin Masse bersama Wakil Ketua I DPRD H. Arifin Damis dan sejumlah anggota DPRD segera menemui Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, guna menyampaikan enam poin tuntutan yang disuarakan oleh pimpinan Muhammadiyah Sidenreng Rappang bersama ormas lainnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Sidrap, Kompleks SKPD, Jalan Harapan Baru, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (17/4/2025), H. Sitti Rahma dari Fraksi Golkar membacakan secara langsung enam tuntutan tersebut di hadapan Bupati.

Menurut H. Sitti Rahma, tuntutan tersebut diterima dan disepakati untuk disampaikan kepada Pemerintah daerah setelah melalui diskusi di ruang Komisi I DPRD. Adapun enam tuntutan yang disampaikan adalah:

  1. Menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sidrap.
  2. Menolak segala bentuk pornoaksi di wilayah Sidrap.
  3. Mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam menertibkan kafe dan tempat kos.
  4. Mendukung penuh program Bupati Sidrap dalam mewujudkan Sidrap Berkah dan Religius.
  5. Menyatakan penolakan terhadap kehadiran DJ Nathalie Holscher di Sidrap dan meminta agar yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka
  6. Mendesak DPRD Sidrap untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh ormas, khususnya Muhammadiyah, sejalan dengan program pemerintah daerah.

“Aspirasi ini sejalan dengan visi Bupati Sidrap. Maka sudah sepatutnya kami di DPRD mendukung langkah-langkah yang diambil,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan elemen masyarakat dalam menjaga nilai-nilai religius dan ketertiban di Kabupaten Sidenreng Rappang