Februari 14, 2026

THM Tak Berizin Akan Ditutup, Bupati Sidrap: Ini Bertentangan dengan Program ‘Sidrap Religius’

PELOPORNEWS.INFO, SIDRAP  — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akan mengambil tindakan tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan malam untuk segera memeriksa dan melengkapi dokumen perizinan mereka.

“Yang  tidak memiliki izin, mohon  maaf!kami akan tutup. Apalagi program kami adalah ‘Sidrap Religius, Sidrap Berkah’. Ini jelas bertentangan,” tegas Bupati Syahar, Kamis (17/4/2025).

Tak hanya THM, Bupati juga menyoroti keberadaan tempat kos yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Ia menyatakan bahwa Pemkab Sidrap telah menginstruksikan Satpol PP untuk segera bertindak.

“Tempat kos yang terbukti jadi tempat prostitusi, harus ditindak. Ini sudah mulai kami lakukan melalui Satpol PP,” ujarnya.

Menanggapi polemik penolakan terhadap penampilan DJ Nathalie Holscher di Sidrap beberapa waktu lalu, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan arahan agar DJ tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

“Saya sudah sampaikan agar segera meminta maaf. Kami, Pemda Sidrap, akan bertindak tegas,” katanya.

Bupati juga memastikan bahwa dalam waktu dekat ia bersama tim akan turun langsung ke lapangan guna memantau aktivitas THM di wilayah Sidrap.

“Kalau ditemukan melanggar, kita akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya