Panwaslu Watang Sidenreng Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Mojong
PELOPORNEWS.SIDRAP-+Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang berlangsung di Bumdes Desa Mojong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber ahli untuk memberikan wawasan dan inspirasi bagi peserta.
Hamsinar, S.Hi., Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi, memaparkan materi tentang Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Anti-Politik Uang.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang demi menciptakan Pilkada yang berkualitas dan demokratis.
Sementara itu, Dirga Ahmad, S.H., M.H., dosen Hukum Tata Negara dari IAIN Parepare, menjelaskan Pilkada sebagai sarana partisipatif politik warga, yang menjadi landasan untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Etar.T, S.IP, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Watang Sidenreng, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelibatan masyarakat dalam pengawasan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki peran aktif sebagai pengawas partisipatif untuk mengawal Pilkada yang jujur dan adil,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta, yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mengambil bagian dalam mengawasi proses pemilu, serta menolak segala bentuk kecurangan demi terwujudnya Pilkada yang bersih dan bermartabat.(M)




