Dugaan Pemerasan 600jt Kasus “Sobis ” Oleh Oknum Aparat Kembali viral Posko Resmob Pinrang Jadi Sorotan
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP–Dugaan praktik pemerasan yang menyeret nama aparat kepolisian kembali’ bikin geger. Seorang warga Sidenreng Rappang (Sidrap) MS, mengaku diperas hingga Rp600 juta di Posko Resmob Polres Pinrang belum lama ini oleh oknum polisi Polda Sulteng
Kasus ini viral sejak akhir pekan. Korban berinisial MS menyebut, dirinya bersama sejumlah orang lain diamankan aparat dari Polda Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), terkait dugaan penipuan online dengan korbannya di wilayah hukum Polda Sulteng.
Menurut pengakuan MS, setelah diamankan di Sidrap, mereka dibawa ke Posko Resmob di Pinrang. Dari total 17 orang yang ditangkap, sebagian besar dilepas, menyisakan tiga orang—termasuk dirinya.
Di situlah, kata MS, dugaan pemerasan terjadi.
Ia mengaku diminta membayar Rp700 juta agar kasus tidak dilanjutkan. Angka itu kemudian “turun” menjadi Rp600 juta. Karena takut, ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut, walau sampai menjual aset.
“Setelah saya bayar Rp600 juta dengan cara transfer dan bayar tunai hingga Rp600 juta, saya dan kedua rekan saya dilepaskan di perbatasan Rappang (Sidrap)-Pinrang,,” ungkapnya.
Tak hanya uang, MS juga mengaku kehilangan puluhan handphone. Dari 72 unit HP yang diamankan saat penangkapan, hanya 41 yang dikembalikan. Sisanya, sekitar 31 unit—termasuk iPhone dan Samsung kelas atas—diduga tidak dikembalikan.
Hal itulah yang menyebabkan MS “bernyanyi”. Soalnya MS mengaku dicurigai oleh rekan-rekannya yang lain mengambil HP yang tak dikembalikan tersebut.
Lanjut MS, keesokan harinya usai dilepas, ia menyebut diminta memberikan password HP yang belum dikembalikan tersebut oleh oknum, “Dia hubungi saya melalui whatsapp,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Pinrang membenarkan bahwa personel dari Polda Sulteng sempat menggunakan Posko Resmob mereka pada Jumat (24/4/2026). Namun, mereka mengaku tidak tahu soal dugaan pemerasan.
Dilansir dari Beritasulsel.com, Kanit Resmob Polres Pinrang, Ahmad Haris, menegaskan bahwa pihaknya hanya meminjamkan tempat.
“Mereka memang bawa orang dari Sidrap dan pakai posko kami untuk pemeriksaan. Tapi soal pemerasan, saya tidak tahu,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Pinrang, Edy Sabhara Mangga Barani, memilih tidak berkomentar banyak dan mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke pihak terkait.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Polda Sulteng terkait tudingan serius tersebut.
Kasus ini jadi sorotan karena menyeret institusi penegak hukum. Publik kini menunggu kejelasan: apakah ini murni penegakan hukum, atau justru ada oknum yang bermain di baliknya.
Penangkapan Pelaku penipuan online,sering menjadi barter Amplop yang nilainya cukup pantastis




