Januari 17, 2026

Penggelapan Rp 360 Juta di Apotek Sidrap: Satu Tahun Kasus Menggantung, Polisi Diminta Bergerak Cepat!

Sidrap, Sulawesi Selatan Pelopornews info – Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 360 juta di Apotek Sehat, Sidrap, yang dilaporkan sejak Januari 2024 (STPL/64/I/2024), hingga kini belum menemui titik terang. Kejanggalan ini menimbulkan kecurigaan publik dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas.

Terlapor, SS, seorang karyawan apotek yang telah mengakui perbuatannya, diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan obat selama dua tahun. Perbuatannya terungkap setelah seorang pembeli melihat SS mengambil uang dan menyimpannya secara mencurigakan pada 16 Januari 2024.

Meskipun pihak penyidik telah dua kali mengajukan SPDP ke Kejaksaan, proses hukum masih jalan di tempat. Pihak Penyidik saat ditemui diruangannya, menyatakan bahwa terlapor akan memenuhi panggilan  pada Senin mendatang. Namun, janji ini tak cukup meyakinkan mengingat lamanya kasus ini berlarut-larut.

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa kasus penggelapan dengan bukti yang cukup kuat ini terkesan dibiarkan menggantung selama lebih dari satu tahun? Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sidrap terancam jika kasus ini tidak segera diselesaikan secara transparan dan adil. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi pelapor, inisial Bk. Kegagalan dalam menangani kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. ( Tim Investigasi )