Februari 15, 2026

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Balikpapan

pelopornews.info Kaltim—Balikpapan, 7 Maret 2025 – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Wilayah Kota Balikpapan. Kasus ini melibatkan tiga orang tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menggunakan tiga unit mobile bunker milik PT. ELNUSA PETROFIN.

Menurut DanKapal KP. Laksmana, AKBP. Rinto H. Simbolon, SE, Sik, MH, kasus tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025, di Perairan Balikpapan Bay.

Kami telah mengamankan tiga unit mobile bunker dan beberapa barang bukti lainnya, termasuk BBM jenis Biosolar, Pertalite, dan Pertamax,” kata AKBP. Rinto H. Simbolon.

Tiga orang tersangka yang ditangkap adalah MK,HS, dan ED.Mereka diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menggunakan tiga unit mobile bunker milik PT. ELNUSA PETROFIN.

Polda Kaltim juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan terus dikembangkan untuk mengungkapkan kasus-kasus serupa.

Kami akan terus berupaya untuk melakukan pengungkapan kasus-kasus serupa dan memastikan bahwa BBM bersubsidi dapat dirasakan oleh masyarakat secara merata,”kata AKBP. Rinto H. Simbolon.

Kasus ini melanggar Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Polda Kaltim berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

pelopornews.info Kaltim