Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-3 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-3 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025
Pelopornews.info Kaltim/Balikpapan– Selasa, 10 Februari 2025, pukul 09.30 WITA, bertempat di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jl. Jend. Sudirman No. 9, Kel. Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Prov. Kalimantan Timur, telah berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-3 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025.
Agenda rapat ini antara lain adalah penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Ramah Lanjut Usia dan Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Selain itu, juga dilakukan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap jawaban Walikota Balikpapan atas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang disertai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Rapat ini dihadiri oleh sekitar 150 orang, di antaranya Sekda Kota Balikpapan H. Muhaimin, ST, MT, Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman, Pasiposdim 0905/Bpp Mayor Inf. Sujud, Kadislog Lanud Dhomber Balikpapan Mayor Cal Wisnu Candra Wijaya, Pasminlog Lanal Bpp Mayor Laut (T) Zulqoyim, Kabag Log Polresta Balikpapan AKP Ismail Wahid, serta para Wakil Ketua DPRD dan Anggota Fraksi DPRD Kota Balikpapan, Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli, Kasidatun Kejaksaan Negeri Balikpapan Arif F, dan Ketua Pengadilan Agama H. Ahmad Fanani.
Dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman, Ketua DPRD Kota Balikpapan menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Balikpapan yang ke-128. Beliau menyatakan bahwa dengan berbagai capaian sepanjang tahun 2024, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi, bahkan di tingkat internasional. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern, dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman.

Lebih lanjut, Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kelompok lanjut usia (lansia) yang rentan mengalami penurunan produktivitas dan membutuhkan perlindungan khusus. Penyusunan Raperda tentang Kota Ramah Lanjut Usia didasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017 yang mengatur pengembangan kawasan ramah lansia. Dalam regulasi tersebut, kawasan ramah lansia diharapkan dapat memberikan fasilitas yang mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan lansia.
Selain itu, beliau menekankan bahwa Balikpapan adalah kota yang religius, menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, dan penuh toleransi. Sebagai Kota Madinatul Iman, di tengah keberagaman suku dan agama, masyarakat diharapkan tetap menjaga akhlak mulia. Peningkatan jumlah pondok pesantren di Balikpapan mencerminkan semangat yang tinggi dalam menciptakan lingkungan pendidikan berbasis agama.
Sementara itu, dalam penyampaian Pendapat Akhir terhadap Raperda, Walikota Balikpapan, yang diwakili oleh Sekda Kota Balikpapan, H. Muhaimin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat Kota Balikpapan atas dukungannya dalam menyukseskan berbagai program pemerintahan. Walikota juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga kebersihan, dan keamanan lingkungan. Selamat Hari Jadi Kota Balikpapan yang ke-128, dan mari menjadikan momentum ini sebagai pijakan untuk terus membangun Balikpapan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera.
Dalam hal ini, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diharapkan dapat mengurangi hambatan bagi pelaku usaha, meningkatkan realisasi investasi, dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Raperda ini juga diharapkan dapat memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini juga merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik investor untuk menanamkan modalnya di Kota Balikpapan.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Kota Ramah Lanjut Usia, Fasilitasi Pondok Pesantren, dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Raperda ini diharapkan dapat menciptakan regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan menarik investasi yang berkelanjutan di Kota Balikpapan.
*Pelopornews.info – Kaltim*





