Februari 15, 2026

Proyek Rumah Transmigran Rp16 Miliar di Lagading Molor, Pekerjaan Masih Berjibaku di Awal 2026

Screenshot_20260112-162340

PELOPORNEWA.INFO,SIDRAP — Proyek pembangunan 145 unit rumah transmigran di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, hingga Senin, 12 Januari 2026, belum juga rampung.

Padahal, proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp16 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 itu ditargetkan selesai pada akhir tahun lalu.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan masih terus digenjot.

Sejumlah bangunan terlihat belum tersentuh secara maksimal, mulai dari rumah yang masih berada pada tahap pondasi, pemasangan bata, plasteran dinding, hingga pengerjaan lantai dan atap.

Kondisi tersebut menandakan progres proyek masih jauh dari kata tuntas.

Pembangunan rumah transmigran ini terbagi dalam dua paket pekerjaan. Paket I dikerjakan oleh CV Dalle Tompo Raya dengan nilai kontrak lebih dari Rp11 miliar untuk pembangunan 100 unit rumah.

Sementara Paket II ditangani CV Rahmat Utama senilai Rp5,2 miliar untuk 45 unit rumah.

Sejumlah pekerja bangunan di lokasi mengakui adanya keterlambatan pengerjaan.

Salah satu buruh mengungkapkan, keterbatasan tenaga kerja menjadi salah satu faktor utama molornya proyek tersebut.

“Memang terlambat, Pak. Banyak buruh yang kami pakai berasal dari Makassar dan mereka juga mengerjakan proyek lain di sana. Biasanya setelah selesai di sana, baru turun ke Sidrap,” ujar seorang pekerja.

Selain masalah tenaga kerja, keterlambatan pengiriman material bangunan juga menjadi kendala.

Para pekerja menyebutkan bahwa beberapa bahan, seperti papan, telah dipesan namun belum kunjung tiba di lokasi proyek, sehingga pekerjaan tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal.

Di sisi lain, hasil pantauan juga memperlihatkan penggunaan semen impor merek Conch serta pembesian tiang rumah yang terlihat relatif kecil.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa spesifikasi teknis yang digunakan tidak sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Sidrap, Astiar Patiroi membenarkan adanya keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.

Dia mengaku adanya keterlambatan karena bahan material sulit naik ke lokasi sebab ada pengerjaan jalanan masuk.

“Ya, masih dikerja itu pak. Itu terlambat karena bahan material sulit masuk karena ada juga pengerjaan jalan masuk ke lokasi,” ujarnya

Tentunya, mata dia konsekuensi adalah kontraktor pasti didenda karena terlambat pengerjaannya yang harusnya selesai pada akhir tahun lalu. (*)