Oktober 25, 2025

Satpol PP Polman Gelar Pertemuan Lintas Istansi Bahas Penertiban Ternak Liar

SGN_10_22_2025_1761118265572

Polmas,Pelopornews-22 Oktober 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar pertemuan koordinasi lintas instansi dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar,Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kabupaten Polman.

 

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah perwakilan instansi dan unsur masyarakat, antara lain Polres Polman, Bhabinkamtibmas, Koramil, Dinas Pertanian, dan Peternakan (Distanpan), Lurah Lantora, Sekretaris Lurah Lantora, Lurah Polewali, Lurah Takatidung.

 

Pertemuan difokuskan pada permasalahan ternak liar yang masih sering ditemukan berkeliaran di jalan umum dan area permukiman, serta langkah-langkah penanganan yang perlu dilakukan bersama. Ternak yang tidak dikandangkan dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Polman, Arifin Halim, S.Sos., M.Si. dalam arahannya menyampaikan pentingnya pendekatan yang bijak dan humanis dalam upaya penertiban di lapangan.

 

“Kami mengimbau seluruh petugas dan mitra kerja untuk mengedepankan pendekatan yang humanis saat berinteraksi dengan masyarakat. Edukasi dan komunikasi yang baik harus menjadi prioritas, agar tujuan penegakan perda ini bisa tercapai tanpa menimbulkan gesekan,” ujar Arifin.

 

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penertiban ternak tidak bisa hanya bergantung pada satu instansi saja, melainkan memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran aktif masyarakat.

 

Dalam sesi diskusi peserta menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya perlunya peningkatan sosialisasi perda kepada para peternak, ketersediaan fasilitas kandang yang memadai, serta mekanisme penindakan yang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keadilan.

 

Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan awal sebagai dasar rencana aksi bersama, termasuk pelaksanaan patroli dan penertiban terpadu, serta koordinasi lanjutan antar kelurahan untuk mendata dan mengedukasi pemilik ternak.

 

Satpol PP Polman mengajak seluruh warga dan instansi terkait untuk mendukung penerapan perda secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib di wilayah Polewali Mandar.(S)