Januari 20, 2026

Siswa SDN 6 Arawa yang di Pulangkan Saat Jam Pelajaran Berlangsung,Malu Kembali Kesekolahnya 

IMG-20251010-WA0201

PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP — Seorang siswa kelas 5 SD Negeri 6 Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berinisial MP, menjadi sorotan setelah dikabarkan dipulangkan dari sekolah saat jam belajar berlangsung pada Rabu (1/10/2025) lalu.

Kejadian ini memicu reaksi dan kebingungan di kalangan orang tua murid. Pasalnya, pemulangan tersebut dilakukan tanpa penjelasan tertulis atau pemberitahuan resmi kepada keluarga.

Orang tua MP, Sutiana, mengaku kaget dan kecewa dengan keputusan sekolah. Menurutnya, anaknya hanya diberitahu agar pulang karena dianggap sering menjahili teman-temannya.

“Kami hanya diberitahu bahwa anak kami dipulangkan karena sering menjahili temannya. Tapi kami tidak tahu apakah anak kami dikeluarkan atau hanya diminta dibina di rumah,” ujar Sutiana.

Ia mengaku telah meminta agar anaknya tetap diberikan kesempatan belajar di SDN 6 Arawa, sembari berjanji akan memberikan pembinaan tambahan di rumah.

“Saya sudah sampaikan ke pihak sekolah, biarlah anak saya tetap sekolah di situ. Setelah tamat, rencananya akan saya masukkan ke pesantren,” tambahnya.

Namun, hingga beberapa hari kemudian, MP belum juga diperbolehkan kembali ke sekolah. membuat anaknya juga sudah malu kembali kesekolah , Sutiana pun mendatangi pihak sekolah untuk meminta kejelasan status anaknya apakah masih tercatat sebagai murid aktif atau sudah dikeluarkan, selaku orang tua dia prihatin melihat anaknya gak bisa sekolah, iapun berusaha mencari sekolah swasta agar sang anak dapat menempuh pendidikannya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SDN 6 Arawa, Hj. Hamsiah, membenarkan adanya pemulangan sementara terhadap muridnya yang berinisial MP.

Menurutnya, langkah itu diambil untuk memberikan ruang pembinaan oleh orang tua di rumah setelah menerima beberapa keluhan dari orang tua siswa lain.

“Anak ini sering menjahili teman-temannya, dan sudah beberapa kali diingatkan. Jadi kami kembalikan sementara ke orang tuanya agar bisa dibina dulu sebelum masuk kembali,” jelas Hj. Hamsiah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, pihak sekolah bahkan telah menawarkan solusi internal, seperti memindahkan MP ke kelas B agar mendapatkan suasana belajar baru dan bimbingan berbeda.

“Kami sudah sarankan agar dipindahkan dulu ke kelas B, siapa tahu dengan suasana baru bisa lebih baik. Bahkan kami juga menyarankan sekolah agama jika itu dianggap lebih sesuai,” ujar Hamsiah, yang saat itu didampingi Guru Agama Hj. Ni’ma Nawawi dan Guru Kelas I Minarni.

Namun, lanjutnya, seiring berjalannya waktu, orang tua MP justru datang meminta surat pindah sekolah.

“Kami sebenarnya berharap anak tersebut tidak pindah sekolah, cukup pindah kelas saja. Tapi kami menghormati keputusan orang tuanya,” ucap Kepala Sekolah.

Kasus ini membuka ruang refleksi bagi semua pihak baik sekolah maupun orang tua tentang pentingnya komunikasi terbuka, pembinaan karakter, serta pendekatan edukatif yang lebih humanis terhadap anak-anak.

Pemerhati pendidikan di Sidrap berharap Dinas Pendidikan dapat memfasilitasi dialog antara sekolah dan orang tua murid agar kejadian serupa tidak menimbulkan salah paham di masa mendatang.