Keluhan Orang Tua Siswa SDN No 6 Arawa Yang diPulangkan Saat Jam Pelajaran,PLT Kadis Pendidikan Sidrap ,Siap Investigasi
Kejadian itu menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua murid yang menyayangkan tindakan pihak sekolah terhadap MP dan keluarganya.
Menurut sejumlah orang tua murid, keputusan kepala sekolah SD 6 Arawa yang memulangkan MP dianggap kurang tepat.
“Kan yang namanya anak-anak kalau masalah begitu sudah biasa, apalagi ini murid SD, belum tahu baik buruknya. Makanya kita kasih masuk sekolah agar bisa dididik, supaya mengerti mana yang buruk dan mana yang baik,” tutur sejumlah orang tua murid saat ditemui di beberapa tempat berbeda.
Menanggapi hal tersebut, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sidrap, Sirajuddin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (11/10/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa itu.
“Informasi itu sudah sampai di pihak kami. Insya Allah secepatnya kita akan melakukan investigasi dulu terkait kebenaran hal tersebut,” ujarnya singkat.
Namun, saat ditanya kembali mengenai kapan hasil investigasi dapat diketahui, Kepala Dinas belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, murid SD Negeri 6 Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berinisial MP, dikabarkan dipulangkan dari sekolah saat jam belajar berlangsung pada Rabu (1/10/2025) lalu.
Kejadian ini memicu reaksi dan kebingungan di kalangan orang tua murid, sebab pemulangan tersebut dilakukan tanpa penjelasan tertulis atau pemberitahuan resmi kepada keluarga.
Orang tua MP, Sutiana, mengaku kaget dan kecewa dengan keputusan sekolah.
“Kami hanya diberitahu bahwa anak kami dipulangkan karena sering menjahili temannya. Tapi kami tidak tahu apakah anak kami dikeluarkan atau hanya diminta dibina di rumah,” ujarnya
“Saya sudah sampaikan ke pihak sekolah, biarlah anak saya tetap sekolah di situ. Setelah tamat, rencananya akan saya masukkan ke pesantren,” tambahnya.
Namun hingga beberapa hari kemudian, MP belum juga diperbolehkan kembali ke sekolah,yang membuat sang anak sudah tidak mau masuk sekolah karena merasa malu.
Sutiana pun mendatangi pihak sekolah untuk meminta kejelasan status anaknya, apakah masih tercatat sebagai murid aktif atau sudah dikeluarkan,agar bisa mencari solusi s agar anaknya bisa menempuh pendidikan kembali
Kepala Sekolah SDN 6 Arawa, Hamsiah, membenarkan adanya pemulangan sementara terhadap MP.
“Anak ini sering menjahili teman-temannya, dan sudah beberapa kali diingatkan. Jadi kami kembalikan sementara ke orang tuanya agar bisa dibina dulu sebelum masuk kembali,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, pihak sekolah bahkan telah menawarkan solusi internal, seperti memindahkan MP ke kelas B agar mendapatkan suasana belajar baru dan bimbingan berbeda.
“Kami sudah sarankan agar dipindahkan dulu ke kelas B, siapa tahu dengan suasana baru bisa lebih baik. Bahkan kami juga menyarankan sekolah agama jika itu dianggap lebih sesuai,” ujar Hamsiah yang saat itu didampingi Guru Agama, Ni’ma Nawawi dan Guru Kelas I, Minarni.
Namun seiring berjalannya waktu, orang tua MP justru datang meminta surat pindah sekolah.
“Kami sebenarnya berharap anak tersebut tidak pindah sekolah, cukup pindah kelas saja. Tapi kami menghormati keputusan orang tuanya,” ucap Kepala Sekolah.
Kasus ini membuka ruang refleksi bagi semua pihak, baik sekolah maupun orang tua, tentang pentingnya komunikasi terbuka, pembinaan karakter, serta pendekatan edukatif yang lebih humanis terhadap anak-anak.
Pemerhati pendidikan di Sidrap berharap Dinas Pendidikan dapat memfasilitasi dialog antara pihak sekolah dan orang tua murid agar kejadian serupa tidak menimbulkan salah paham di masa mendatang.





