Agustus 6, 2026

Jaga Kesejahteraan Aparatur, Bupati Arsal Aras Perpanjang Kontrak 316 PPPK Mamuju Tengah  

SGN_08_06_2026_1786018162642

MAMUJU TENGAH PELOPORNEWS– Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menegaskan komitmen menjaga kepastian kerja aparatur daerah. Bupati H. Arsal Aras secara resmi menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa kerja bagi 316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jangka waktu dua tahun ke depan, Kamis (6/8/2026) di Aula Kantor Bupati.

Penyerahan ini disaksikan perwakilan Ketua DPRD Umar H, Wakil Bupati Dr. H. Askary Anwar, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, seluruh Camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

 

Bupati Arsal Aras menyampaikan, meski hampir seluruh daerah menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Pemkab Mamuju Tengah mengambil langkah prioritas: menunda sejumlah program pembangunan fisik demi menjamin kesejahteraan aparatur. “Ini bukti nyata kebijakan berbasis kemanusiaan. Kami memilih memberikan kepastian kerja bagi PPPK yang masa kontraknya berakhir,” ujarnya.

Perpanjangan 316 orang ini menambah jumlah total yang telah diperpanjang sepanjang tahun ini menjadi 931 orang. Secara keseluruhan, jumlah PPPK penuh waktu dan paruh waktu di daerah ini mencapai lebih dari 2.000 orang, meski pada tahap kedua sekitar 99 usulan dinyatakan tidak lolos verifikasi pusat.

 

“Harapan kami, ke depannya seluruh PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu. Sebagai imbalan atas kepercayaan ini, saya mengingatkan agar tetap menjaga integritas, kinerja prima, dan loyalitas tinggi. Loyalitas lahir dari kesetiaan, tanggung jawab, dan dukungan yang konsisten meski menghadapi berbagai tantangan,” tegas Arsal Aras.

Langkah ini sekaligus menjadi landasan kuat agar pelayanan publik di Mamuju Tengah tetap berjalan lancar, profesional, dan berkelanjutan.