September 14, 2026

APBD Perubahan 2026 Mamuju Tengah Bertambah Rp54,58 Miliar, Diarahkan Perkuat Layanan Publik

SGN_09_14_2026_1789370625330

MAMUJU TENGAH PELOPORNEWS— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah berlangsung khidmat di Ruang Pola Gedung DPRD, Tobadak, Senin (14/9/2026), dengan agenda penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Acara ini menjadi momen penting dalam penyesuaian kebijakan fiskal daerah guna menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Hadir dalam kegiatan:

– Ketua DPRD Hj. Nirmalasari Aras, S.H.

– Sekretaris Daerah Litha Febriani, S.E., M.Si.

– Wakil Ketua I Hamka, S.Pd.i. dan Wakil Ketua II Sulmi

– Anggota DPRD, jajaran Pemkab Mamuju Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan masyarakat dan pers.

Sidang Dibuka, Dokumen Diserahkan Secara Resmi

 

Wakil Ketua DPRD, Hamka, S.Pd.i., membuka sidang paripurna secara resmi dan menyambut baik rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan upaya nyata menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kami berharap perubahan APBD ini mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. DPRD akan membahas secara cermat, objektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Hamka saat menyerahkan dan menerima dokumen secara simbolis.

 

Bupati Arsal Aras: Pendapatan Naik Rp54,58 Miliar, Prioritas Layanan Publik

Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, SE., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal, perubahan proyeksi pendapatan, serta kebutuhan prioritas hingga akhir tahun.

 

Pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp529,82 miliar, meningkat menjadi Rp584,40 miliar — bertambah Rp54,58 miliar. Peningkatan ini bersumber dari:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): naik Rp1,46 miliar

– Pendapatan Transfer: naik Rp48,36 miliar (termasuk tambahan DAU Rp45,44 miliar & DBH Rp2,92 miliar)

– Lain-lain pendapatan daerah yang sah: naik Rp4,75 miliar

 

Belanja daerah meningkat dari Rp535,82 miliar menjadi Rp616,81 miliar (tambah Rp80,99 miliar). Defisit sebesar Rp32,41 miliar ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).

 

“Tambahan kapasitas fiskal ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban aparatur, tetapi juga untuk memperkuat sarana pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Bupati Arsal Aras.

 

Prioritas Penggunaan Anggaran Tambahan:

 

✅ Pemenuhan gaji & tunjangan ASN/PPPK — menjamin kelancaran pelayanan pemerintahan

✅ Pengadaan kendaraan pelayanan publik: mobil pemadam kebakaran, mobil tangki air, mobil pengangkut sampah, ambulans, mobil rescue, hingga kapal rescue — untuk penanggulangan bencana, kesehatan, kebersihan, dan penyelamatan di darat maupun perairan

✅ Pembangunan & pengadaan sarana pendidikan — peningkatan kualitas belajar-mengajar

✅ Pengadaan pompa air — menjawab kebutuhan air bersih masyarakat di tengah tantangan cuaca

 

Komitmen Bersama Hasilkan Anggaran Berkualitas

 

Bupati berharap pembahasan di tingkat komisi berlangsung konstruktif, efektif, dan tepat waktu, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan masyarakat. Sementara itu, pimpinan DPRD menyatakan siap membahas secara mendalam untuk menghasilkan keputusan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Mamuju Tengah.

 

Dokumen ini kini memasuki tahap pembahasan bersama komisi-komisi DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Laporan Satria

Editor Ms.Hanafi