Januari 20, 2026

Sorotan Aktivitas Tambang Emas di Kalumpang, Diduga Tidak Berizin

SGN_10_13_2025_1760369078980

Mamuju, Pelopornews – Aktivitas tambang emas di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki izin resmi. Informasi yang dihimpun Pelopornews mengindikasikan adanya kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan potensi pelanggaran hukum dalam kegiatan penambangan tersebut.

 

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan di wilayah Kalumpang. Kepala Bidang Minerba ESDM Sulbar, Ilham, menjelaskan bahwa wilayah Kalumpang juga belum ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat.

 

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di seluruh wilayah Sulawesi Barat, termasuk di Kalumpang. Jika ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ilham.

 

Pemuda Kalumpang Raya Sampaikan Aspirasi

 

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Pemuda Kalumpang Raya menyampaikan aspirasi terkait aktivitas tambang emas di wilayah mereka. Mereka berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan aturan.

 

“Kami prihatin dengan dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat aktivitas penambangan ini. Kami berharap agar ada solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalumpang,” kata perwakilan Pemuda Kalumpang Raya, Andi Batara.

 

Pelopornews akan terus memantau perkembangan situasi di Kalumpang dan berupaya menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. (*)