⚖️📋 BUKTI FUNGSI PENGAWASAN! HAMKA PIMPIN RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ BUPATI TAHUN 2025
MAMUJU TENGAH PELOPORNEWS
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Hamka, dan berlangsung dengan tertib serta penuh tanggung jawab pada hari Rabu, 29 April 2026. 🤝✅
Dalam sambutannya, Hamka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan merupakan kewajiban dan amanat yang diatur dalam undang-undang. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta teknis pelaksanaannya diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2000. 📜⚖️
7
“Pembahasan LKPJ ini merupakan tahap akhir dari evaluasi legislatif untuk menilai kinerja Kepala Daerah selama satu tahun penuh. Ini adalah wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan kami, untuk memastikan apakah program-program yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD benar-benar berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Hamka dengan tegas. 🗣️🔍
Lebih lanjut, Hamka menjelaskan makna dari rekomendasi yang dihasilkan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan berarti bentuk penerimaan atau penolakan terhadap laporan tersebut, melainkan berisi catatan-catatan penting, masukan, saran perbaikan, hingga koreksi yang diperlukan. 📝💡

“Rekomendasi ini kami susun sebagai bahan evaluasi dan arahan untuk ke depan. Kami berharap Pemerintah Daerah dapat menjadikan catatan ini sebagai pedoman untuk memperbaiki kualitas penyusunan anggaran, kebijakan, dan pelaksanaan program baik di tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang agar semakin baik dan tepat sasaran,” ujarnya. 🎯📈
Dalam kesempatan tersebut, Hamka juga menyampaikan apresiasi. Setelah mencermati seluruh isi laporan, terdapat banyak hal positif dan kemajuan yang telah dicapai, yang menunjukkan adanya peningkatan kinerja pembangunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 👏🌟
Berdasarkan hasil pembahasan dan pendapat akhir dari seluruh fraksi yang hadir, maka dapat disimpulkan bahwa Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 secara resmi diterima dan ditetapkan untuk selanjutnya diserahkan sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah. ✅🏁
Rapat penting ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Sulmi, seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Lita Febriani, Sekretaris Dewan Sakaria K, Asisten I Mahyuddin, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari unsur LSM dan Pers. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. 🤲🇮🇩





