April 18, 2026

Penyidik Polres Wajo Diduga Mainkan Kasus Penipuan Rp140 Juta Korban Kembali Datangi Polres Wajo

Screenshot_20260211-200414

PELOPORNEWS.INFO,Wajo – Korban dugaan penipuan jual beli mobil, Sudirman bersama istrinya Sri Wahyuni, kembali mendatangi Polres Wajo, Rabu (11/2/2026). Kedatangan mereka didampingi awak media dari Sidrap untuk meminta kepastian hukum atas laporan yang telah mereka ajukan sejak November 2023.

Kasus tersebut bermula dari transaksi jual beli mobil yang terjadi pada 19 November 2023. Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp140 juta. Namun hingga kini, korban menilai penanganan perkara belum memberikan kejelasan hukum.

Kanit Pidum Polres Wajo, Ipda Muhlis, SH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah menangani laporan tersebut dan bahkan telah mempertemukan kedua belah pihak sebelumnya.

“Kasus ini sudah kami tangani dan kami juga pernah mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun saat itu tidak tercapai kesepakatan,” ujar Ipda Muhlis kepada awak media.

Ia menambahkan, karena dalam dua hari terakhir korban kembali mendatangi Polres Wajo untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus serta meminta difasilitasi pertemuan dengan pihak terlapor atas nama Unding alias Rudi, maka kepolisian kembali mengupayakan mediasi.

“Hari ini, Rabu 11 Februari 2026, kami kembali mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari kesepakatan. Namun hasil mediasi belum juga menghasilkan titik terang karena pihak terlapor tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Wajo, Iptu Abu Basallang, SH, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa kasus tersebut akan kembali dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Kasus ini akan kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim untuk menunggu petunjuk lebih lanjut dari atasan,” ungkapnya singkat.

Pihak korban berharap Polres Wajo dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus yang telah berjalan lebih dari dua tahun tersebut, sehingga hak-hak mereka sebagai korban dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)