Oktober 25, 2025

Sengketa Lahan Sawit 120 Hektare: LBH Morut Kawal Kasus Dugaan Keterlibatan Oknum PT ANA dan Koperasi MJM

IMG-20250809-WA0017

Morowali Utara Pelopornews – Dalam perkembangan terbaru terkait sengketa lahan, Direktur LBH Morut, Alexander, menyatakan bahwa PT ANA secara institusional tidak terlibat dalam permasalahan ini. Namun, diduga ada oknum dari perusahaan tersebut yakni Tim Kemitraan PT ANA yang membidangi plasma dan Koperasi Mujur Jaya Molino (MJM) juga disebut-sebut terkait dengan dugaan penyerobotan lahan sawit seluas 120 hektare yang diklaim milik 64 petani.

Alexander berharap hak-hak masyarakat dapat diperjelas dan ditegaskan. Ia mendesak institusi kepolisian untuk bertindak lebih tegas agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap hak keperdataan perseorangan di atas investasi PT ANA.

“Kami juga menyoroti dugaan keterlibatan Koperasi MJM dalam penyerobotan lahan petani. Kami berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas dugaan ini,” ujar Alexander.

LBH Morut akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan meminta semua pihak terkait untuk menghormati proses hukum yang berlaku. Pihaknya juga menyerukan agar investigasi yang transparan dilakukan terhadap dugaan keterlibatan Koperasi MJM dalam sengketa lahan ini. (*)