Januari 24, 2026

40 Terduga Pelaku Penipuan Online “Sobis” Diserahkan ke Polda Sulsel, Kendala Laporan Korban Menghambat Proses Hukum

Makassar Pelopornews – Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin telah menangkap 40 terduga pelaku penipuan online, yang dikenal masyarakat sebagai “Sobis,” asal Sidrap, Sulawesi Selatan. Pengumuman penangkapan disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Makassar, Jumat (25/4/2025), dihadiri oleh Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Rumatayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto. Para terduga pelaku turut dihadirkan.

Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar

Pada Jumat sore, 25 April 2025, ke-40 terduga pelaku tersebut telah resmi diserahkan kepada Polda Sulsel. Proses interogasi langsung dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin di Mapolda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa interogasi bersama sedang berlangsung. Namun, kendala besar muncul karena Polda Sulsel belum menerima laporan resmi dari korban yang merasa dirugikan. Ketiadaan laporan ini menghambat proses hukum selanjutnya, karena tanpa bukti kerugian yang nyata, polisi kesulitan untuk menahan para pelaku lebih dari 1×24 jam.

Didik menjelaskan bahwa upaya koordinasi dengan Kodam XIV Hasanuddin untuk mengidentifikasi korban telah dilakukan, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. Proses penyelidikan akan terus berlanjut, namun keberhasilannya sangat bergantung pada laporan resmi dari korban.(*)