Februari 10, 2026

Pedagang Pasar Lawawoi Laporkan Kepala Pasar ke Polisi, Tuduhan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang Mencuat

PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP– Kekecewaan sejumlah pedagang Pasar Lawawoi memuncak setelah relokasi ke pasar lama yang kini disebut Pasar Swadaya Lawawoi. Relokasi ini dibarengi dengan kebijakan pembangunan pelataran, kios, dan gardu melalui dana swadaya para pedagang, dengan harga bervariasi mulai dari Rp1,9 juta untuk pelataran, Rp4 juta untuk kios, dan Rp8 juta untuk gardu.

Namun, tidak semua pedagang mampu memenuhi biaya tersebut. Salah seorang pedagang, sebut saja Viena, mengaku dirugikan karena tidak mendapatkan tempat berjualan di lokasi baru. Ia menyebut telah diminta membayar Rp35 juta oleh Kepala Pasar Lawawoi,Muh. Rusdin – angka yang jauh melebihi biaya yang dibayarkan pedagang lain.

Merasa menjadi korban pemerasan, Viena melaporkan Muh.Rusdin ke Polres Sidrap .Rabu 23/4/205 dengan Bukti Tanda lapor nomor STPL/228/IV/2025/SPKT,Dalam keterangannya, Viena menyatakan akan melaporkan dua hal: pertama, dugaan pemerasan, dan kedua, dugaan penyalahgunaan wewenang serta dana swadaya pedagang pasar.

“Ini tidak hanya soal tempat, tapi ada dugaan kuat penyelewengan dana swadaya dan tekanan kepada pedagang kecil seperti saya,” ujar Viena.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pasar lawawoi Muh. Rusdin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (24/4/25) membantah tuduhan pemerasan. Ia menyatakan keberatan atas pelaporan tersebut dan memberikan klarifikasi.

“Mf perlu saya sampaikan bahwa saya merasa keberatan atas adax pelaporan atas diri saya sebagai pemerasan, jadi pada kesempatan ini saya klarifikasi, yg mana dimaksud pemerasan, kapan itu terjadi dan siapa yg saya peras, terima kasih,” tulis Rusdin.

Menurutnya, Viena tidak mendapatkan tempat karena tidak menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan pedagang dan komunitas pasar. Tempatnya kemudian dialihkan kepada pedagang lain yang bersedia mengganti biaya pembangunan yang telah dikerjakan tukang.

Kasus ini kini menjadi perhatian banyak pihak, terutama para pedagang yang merasa keberatan dengan sistem swadaya yang dinilai tidak transparan dan tidak merata.