DPRD Sidrap Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Swadaya Pembangunan Pasar Lawawoi
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan lapak pedagang Pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu yang di bangun secara swadaya dari pedagang, Kabupaten Sidrap, digelar di DPRD Sidrap pada Selasa (25/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, serta dihadiri anggota DPRD lainnya, Asosiasi Pedagang Pasar Lawawoi (APPL), Plt Kepala Dinas Perdagangan Sidrap Muhammad Basri, dan sejumlah pihak terkait.
RDP ini digelar setelah muncul dugaan bahwa pembangunan lapak secara swadaya dengan total dana Berkisar Rp1,3 miliar telah mengabaikan pedagang kecil yang sebelumnya memiliki tempat berjualan.
Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif para pedagang yang berani membangun tempat jualan mereka sendiri.
“Kami menghargai semangat swadaya ini, tetapi perlu diingat agar tidak ada pedagang kecil yang dirugikan. Mereka yang sudah memiliki tempat sebelumnya harus tetap mendapatkan haknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Lawawoi, Muh. Rusdi, membantah adanya isu jual beli lapak di pasar tersebut. Menurutnya, pembangunan ini merupakan hasil musyawarah bersama para pedagang dan tidak ada unsur bisnis dalam penentuan tempat jualan.
“Tidak benar kalau ada yang mengatakan tempat di Pasar Lawawoi diperjualbelikan. Semua dibangun atas kesepakatan pedagang secara swadaya,” ujar Rusdi, Jumat (7/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa biaya swadaya bervariasi, tergantung jenis lapak Rp1,9 juta untuk pelataran, Rp4 juta untuk los, Rp8 juta untuk gardu.
Sistem pembagian ini disebut berdasarkan analisis konsultan yang menangani proyek tersebut.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Sidrap, Muhammad Basri, juga memastikan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan dari pedagang akan masuk ke Kas Daerah terlebih dahulu sebelum digunakan untuk pembangunan.
“Mekanisme swadaya ini sudah dipikirkan dengan matang dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan pasar,” jelasnya.
Secara keseluruhan, pembangunan Pasar Lawawoi ini mencakup 458 tempat jualan, yang terdiri dari 150 kios, 276 los, 32 gardu.
Jika dihitung berdasarkan biaya swadaya yang telah ditetapkan, dana yang terkumpul dari program ini diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.
DPRD Sidrap memastikan akan terus mengawal proses pembangunan ini agar tetap transparan dan adil bagi seluruh pedagang, terutama mereka yang sudah lebih dulu memiliki tempat di pasar. (Umy)


