Geram! Komisi III DPRD Sidrap Desak Polres Sidrap Terkait Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
PELOPORNEWS.INFO, SIDRAP– Merasa tak mendapatkan kepastian hukum terhadap kasus yang di alami anaknya Orang tua korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur mendatangi Komisi III DPRD Sidrap melalui kuasa hukumnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Agus Syamsuddin, menyatakan kegeramannya terkait lambatnya penanganan laporan polisi dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Laporan polisi nomor LPB/791/XII/2025/SPKT yang ditangani Polres Sidrap, terkesan berjalan lambat sejak 10 Desember 2025.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sidrap bersama kuasa hukum korban, Senin (27/4/2026), di Ruang Rapat Komisi I. RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse.
Sudah 4 bulan lebih kasus ini mengendap tanpa kepastian hukum. Padahal korbannya anak di bawah umur,” tegas Agus Syamsuddin usai RDP.
Menurut Agus, lambannya proses di Polres Sidrap dengan alasan belum cukup bukti tidak bisa diterima. Sebab, kuasa hukum korban meyakini bukti yang ada sudah memenuhi unsur.
Ia menyebut menunggu hasil psikologi klinis dari provinsi. Alasan tersebut dinilai DPRD justru memperlambat hak korban mendapat keadilan.
Kepala Dinas sosial Sidrap Hj Wahidah Alwi yang hadir RDP didepan para anggota DPRD menyampaikan bahwa ini hanya satu kasus pelecehan anak disidrap yang sampai di DPRD tetapi masih banyak lagi kasus yang sama , ujarnya
Wakil Ketua I DPRD Sidrap Muh. Ridha Bakri menambahkan, keluhan soal lambannya penanganan kasus di Polres bukan kali pertama masuk ke DPRD. “DPRD tidak bisa intervensi proses hukum, tapi kami akan minta klarifikasi resmi ke Polres Sidrap,” ujarnya.
Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse menegaskan, melalui RDP ini Komisi III dan Pemkab Sidrap melalui DPM PPA mendesak aparat penegak hukum bekerja profesional dan tidak tebang pilih. “Ini menyangkut masa depan anak. Jangan ada kesan pembiaran,” tegasnya.
Hadir dalam RDP tersebut sejumlah anggota DPRD Sidrap, yakni H. Ruslan SH, Muh. Tahir, H. Rahman, Sudarmin Baba, Sulaiman Mappile, Kasman,





