April 17, 2026

LP Tak Berujung, Puluhan Mahasiswa dan Korban Investasi Bodong Datangi DPRD Sidrap, Desak Kepastian Hukum

Screenshot_20260417-171836

PELOPORNEWS.Sidrap — Puluhan mahasiswa bersama sejumlah korban dugaan investasi bodong mendatangi DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (17/4/2026). Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas surat yang masuk ke Komisi I DPRD Sidrap terkait kasus yang hingga kini masih bergulir di Polres Sidrap namun dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Rombongan mahasiswa dan korban diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, M. Rasyid Ridha Bakri, bersama sejumlah anggota dewan lainnya di Aula Komisi I.

Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa dari berbagai aliansi, termasuk PMII dan Aliansi Mahasiswa DDI, menyampaikan aspirasi sekaligus kekecewaan mereka terhadap penanganan kasus dugaan penipuan investasi online yang diduga melibatkan seorang warga Sidrap berinisial (FI).

Ketua PMII Cabang Sidrap, Ewing (Erwin), menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendampingi para korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sidrap, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

“Kami berharap DPRD bisa terbuka menerima aspirasi dan memfasilitasi korban agar mendapatkan kepastian hukum. Kasus ini sudah lama dilaporkan, tapi belum ada perkembangan berarti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika kasus tersebut tidak segera diproses, dikhawatirkan akan muncul korban-korban baru dengan modus serupa.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Muh. Nur Awal Rahman, dalam penyampaiannya menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga melindungi pelaku. Ia bahkan menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan laporan di tingkat kepolisian.

“Kami merasa tidak aman jika kasus seperti ini tidak ditangani serius. Kami berharap DPRD bisa membantu korban mendapatkan keadilan,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Wakil Ketua I DPRD Sidrap, M. Rasyid Ridha Bakri, yang memimpin jalannya RDP, menegaskan bahwa DPRD siap menjalin komunikasi antara korban dan pihak kepolisian agar penanganan kasus bisa lebih transparan.

“Kami siap mengawal aspirasi korban. Namun, perlu dipahami bahwa DPRD tidak bisa mengintervensi proses penyidikan yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Has senada juga di sampaikan  anggota DPRD Sidrap, Andi Tenri Sangka, berharap RDP ini dapat menjadi tabir untuk mengawal  kasus-kasus yang selama ini terkesan mandek agar lebih transparan

“Dengan adanya RDP ini, kita harap kasus ini bisa terbuka dan segera mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian melalui Kasat Intelkam Polres Sidrap, IPTU Andi Aswan, disebut telah berkomitmen memberikan update perkembangan kasus kepada korban setiap pekan

RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sidrap Arifin Damis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Andi Tenri Sangka, H. Rahman Agus Syamsuddin, H. Bahrul, Idham Masse, Habibie, Kasman, dan Ismail Aksa.

Hadir pula puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi serta para korban investasi bodong yang berharap adanya kejelasan hukum atas kasus yang mereka alami.