Februari 15, 2026

Maraknya Tambang Galian C di Duga Tak Kantongi Izin Operasi di Sidrap Mengundang Reaksi Anggota DPRD 

PELOPORNEWS.SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang, menyorot maraknya aktivitas tambang galian C di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Andi Tenri Sangka, anggota DPRD Sidrap ini bahkan mengabadikan beberapa aktivitas tambang galian C dengan cara memvideokannya. Diantaranya, pengerukan Sungai Bila, Desa Bila riase, Kecamatan Pitu Riase, menggunakan alat berat jenis excavator.

Video tersebut kemudian diunggahnya melalui akun tiktok @anditenrisangkase hingga viral. Sejumlah netizen mendukung upaya Andi Tenri Sangka, dan berharap aktivitas tambang galian C di Sidrap dihentikan karena merugikan bahkan membahayakan masyarakat sekitar.

“Itu tambang pasir di Sidrap perlu ditutup semua, karena sangat meresahkan petani yang di pinggir sungai,” tulis akun Regina. “Jangan hanya Sungai Bila yang selalu disoroti, coba lihat ke wilayah barat, sudah banyak gunung yang hilang (lawawoi dan sekitarnya), tulis akun Sabri.

“Semua tambang yang melanggar aturan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat maka harus ditutup. Sungai Bila sudah sangat lama dihancurkan oleh para penambang nakal,” tulis akun Mantra Langit.

Andi Tenri Sangka, membenarkan akun @anditenrisangkase adalah miliknya dan telah memposting sejumlah aktivitas tambang di Sidrap.

Menurutnya video tersebut dikirimkan oleh seorang ibu yang terancam kebunnya hilang akibat aktivitas tambang galian C di Sungai Bila.

Ibu ini berharap tambang Galian C di Sungai Bila yang sudah mengancam keberadaan kebunnya segera dihentikan dan ditindak baik pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH)

“Dalam video tersebut seorang ibu-ibu hendak menghentikan pengerukan sungai yang nyaris mendekati kebunnya,” ujar Andi Tenri Sangka.

“Saya berharap pemerintah terkait dan Aparat Penegak Hukum, segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, walaupun nantinya tambang galian C tersebut tidak memiliki izin, atau memiliki izin tapi sudah keluar dari titik koordinat agar segera dihentikan dan diproses hukum,” sambungnya.

Terpisah Kapolsek Pitu Riase, Iptu Jufri, yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Senin, (23/12/2024) mengatakan belum mengetahui aktivitas tambang galian C tersebut.

“Kami belum monitor dan belum ada warga yang melapor ataupun keberatan,” ujarnya. “Kami akan turun menyelidiki dan berkomunikasi dengan pemerintah setempat menanyakan izinnya,” lanjut Iptu Jufri.