Mei 2, 2026

Dari pelaku inisial HN ,Kasat Narkoba polres sidrap :BB 65 Gram Sabu Kita Amankan,

Peloponews.info, SIDRAP — Satnarkoba Polres Sidrap masih terus melakukan pengembangan terkait kabar tertangkapnya terduga bandar narkoba di wilayah hukum Mapolres Sidrap.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU M Patria Pratama saat dihubungi, Jumat, 9 Agustus 2024.

“Ya, kita dalami dulu dan masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku narkoba jenis kelamin perempuan inisial HN, ia ditangkap pada Rabu lalu di Bendoro,” ucapnya.

Untuk barang bukti (BB), kata IPTU M Patria Pratama sebanyak satu ball atau sekitar 65 Gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, kabar penangkapan terhadap terduga bandar narkoba di wilayah Kabupaten Sidrap menjadi perbincangan hangat warga di Kecamatan Maritengnkgae.

Sejumlah informasi menyebut bahwa terduga pelaku tersebut juga menjadi incaran Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar hingga akhirnya ditangkap Satnarkoba Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong sangat tegas terkait pemberantas para pelaku narkoba hingga keakar-akarnya.

“Ingat, pak kasat narkoba kita gas poll, tiap hari harus ada pengungkapan narkoba. Kita berantas, selain pidana kita jerat TPPU untuk dimiskinkan,” tegasnya saat merilis kasus narkoba belum lama ini. (*M)