๐จ๐ฉ DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK KEMBALI MENCROENG SOPPENG! PROYEK JALAN YANG TERCANTUM DI DOKUMEN DIDUGA DIALIHKAN KE LOKASI LAIN, LSM LPKN: KAMI TIDAK AKAN TINGGAL DIAM
SOPPENG PELOPORNEWSโ Dunia pembangunan dan konstruksi di Kabupaten Soppeng kembali diwarnai oleh dugaan penyimpangan yang cukup serius dan memprihatinkan. Kali ini sorotan tertuju pada proyek peningkatan jalan ruas Medde โ Padali Lama (Lanjutan), yang secara resmi tercatat dalam dokumen serta tertera jelas pada papan nama proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, fakta di lapangan berbicara lain: pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan di lokasi yang ditentukan justru diduga dialihkan ke lokasi yang sama sekali berbeda, yakni di ruas jalan poros Barru โ Panincong tepat di perbatasan Padali Lama. ๐ง๐โ๐
Berdasarkan data dan informasi yang tertera pada papan proyek yang terpasang dengan jelas, pekerjaan ini seharusnya berlokasi di wilayah Kecamatan Marioriwawo. Secara administratif, proyek ini tercantum dalam kontrak bernomor: 03/KONTRAK KATALOG /PNK RJ/ PUPR BM/VIII/2025. Nilai anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan ini cukup besar, yaitu sebesar Rp 730.407.154,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, status pekerjaan ini tercatat sebagai pekerjaan lanjutan, bukan pekerjaan yang baru dimulai. ๐๐ฐ๐ต
Namun, hasil penelusuran dan pantauan langsung para wartawan di lokasi kejadian menemukan fakta yang sangat bertolak belakang dengan apa yang tertulis di atas kertas. Di lokasi yang seharusnya menjadi sasaran pekerjaan, tidak terlihat adanya tanda-tanda aktivitas pembangunan atau perbaikan sama sekali. Sebaliknya, justru ditemukan adanya kegiatan pekerjaan yang diduga kuat merupakan bagian dari proyek tersebut, namun pelaksanaannya dilakukan di lokasi yang berbeda dari yang seharusnya ditentukan dalam dokumen resmi. Temuan janggal ini tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan besar dan kecurigaan mendalam di kalangan masyarakat. ๐ต๏ธโโ๏ธ๐๐
Mengetahui adanya ketidaksesuaian yang mencolok ini, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu, langsung bereaksi keras dan menyayangkan kejadian tersebut. Baginya, praktik seperti ini sangat berbahaya dan jika dibiarkan akan menjadi benih kehancuran dalam tata kelola pembangunan daerah. โ ๏ธ๐ ๐ฃ๏ธ
“Kalau masalah seperti ini dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas, maka ini akan menjadi preseden buruk yang sangat berbahaya. Bayangkan saja, hari ini lokasi pelaksanaan proyeknya bisa dialihkan seenaknya, lalu siapa yang menjamin besok anggarannya tidak ikut dialihkan atau disalahgunakan juga? Ini adalah bentuk penyimpangan yang tidak bisa dibenarkan sama sekali,” tegas Alfred dengan nada penuh kemarahan dan kekecewaan. ๐๐ฅ๐ข
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri membiarkan hal ini berlalu begitu saja. LPKN sebagai lembaga pengawas masyarakat berjanji akan terus mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas demi menjaga uang rakyat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. ๐ช๐ฎโโ๏ธโ๏ธ
“Kami dari LPKN menyatakan sikap tegas: Kami tidak akan tinggal diam melihat hal ini. Kami akan terus mengawal masalah ini sampai ke akar-akarnya, memastikan kebenaran terungkap, dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, dan pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya di lokasi yang seharusnya,” tambahnya dengan lantang dan penuh tekad. ๐ค๐จ๐
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak berwenang segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini agar keadilan benar-benar tertegak di bumi Soppeng tercinta. โ๏ธ๐ฎ๐ฉ๐๏ธ ( Tim )





