Bupati Morowali dan Kajari Morut Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Penguatan Kerjasama Hukum
Pelopornews.info Morut – Pada Jumat, 14 Maret 2024, Bupati Morowali, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali Utara. Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dan Kejaksaan Negeri Morowali Utara dalam pelaksanaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Bupati Delis melakukan penandatanganan mewakili pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara, bersama dengan Mahmuddin SH, MH yang mewakili pihak Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Kejari Morut).
Dalam sambutannya, Bupati Delis mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Morut yang telah memberikan bantuan kepada Pemda Morut dalam hal memberikan bantuan pendampingan hukum. Bupati Delis juga berharap agar para pimpinan OPD dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan pihak Kejari Morut dalam pengambilan keputusan yang berpotensi memiliki risiko hukum.
Sementara itu, Kajari Morut, Mahmuddin, mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini memiliki makna strategis dalam rangka memperkuat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan Pemerintah Daerah. Kajari Morut berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang akuntabel dan pengelolaan keuangan yang transparan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Morut H. Djira K. S.Pd, M.Pd, Sekretaris Daerah Morut Ir. Musda Guntur MM, dan para jajaran Kejari Morut serta para Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemda Morut.




