Februari 15, 2026

Demi Data Pemilih yang Bersih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik di Pangkajene dan Lakessi

IMG-20250915-WA0059

PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan Uji Petik atau verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.

Komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data pemilih di kelurahan. Fokus utamanya mencakup warga yang sudah meninggal dunia, pindah masuk maupun keluar daerah, serta warga yang baru berusia 17 tahun.

“Uji petik dilaksanakan mengacu pada Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan (PDPB),” terang Asmawati, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, Bawaslu tetap memperhatikan elemen penting dalam verifikasi, di antaranya pemilih pemula, pemilih baru, pemilih pindah masuk atau keluar, serta pemilih yang telah meninggal dunia.

“Misalnya, apakah pemilih yang pindah atau meninggal dunia itu sudah dicoret atau belum. Hal-hal seperti ini yang menjadi perhatian kami,” paparnya.

Adapun uji petik PDPB di Sidrap telah dilakukan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Pangkajene dan Kelurahan Lakessi.