Pemkab Morut Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah Lahan PT Agro Nusa Abadi Sesuai Aturan
Morut Kolonodale, 15 /9/2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang melibatkan PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan menyusul rapat antara Pemkab Morut, pimpinan PT ANA, dan Serikat Pekerja Mandiri PT ANA yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2025.
Bupati Morut, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menyatakan bahwa Pemkab Morut telah membentuk tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan di areal PT ANA. Tim ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut pada tahun 2025.

“Kami berkomitmen untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, serta senantiasa berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Delis.
Dalam rapat tersebut, juga disepakati bahwa PT ANA diharapkan berkomitmen untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mutasi bagi karyawan lokal Morowali Utara yang berada di luar Kabupaten Morowali Utara.
Pemkab Morut juga telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah lahan ini, antara lain:
– Pembentukan Tim Terpadu: Tim ini bertugas untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait lahan, serta memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.
– Fasilitasi Pertemuan: Pemkab Morut berupaya memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, PT ANA, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
– Koordinasi dengan Pemerintah Pusat: Pemkab Morut terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan arahan dan dukungan dalam upaya penyelesaian konflik ini.
Pemkab Morut berharap, dengan upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan, masalah lahan PT ANA dapat segera diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (*)





