Dua PNS Morut Tantang Bupati di PTUN Palu: Mutasi Jadi Sorotan
Morut Pelopornews – Sidang perdana gugatan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap Bupati Morowali Utara (Morut) digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (10/7/2025) pukul 10.00 WITA. Kasus ini, bernomor perkara 9/G/2025/PTUN.PL, menarik perhatian publik karena menyoroti kebijakan mutasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara.
Gatot Susilo Eko Budiyanto, mantan Kepala Dinas Kominfo Morut, dan Abd. Rauf, kini menjalani tugas sebagai staf di Kecamatan Lemboraya dan Kecamatan Mori Utara, masing-masing. Keduanya menggugat Bupati Morut atas keputusan mutasi tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada kedua PNS dan Pemerintah Daerah Morut masih terus dilakukan. Persidangan hari ini diharapkan akan mengungkap alasan di balik mutasi dan menjernihkan polemik yang terjadi. (*)




