Mei 20, 2026

JAGA TUNAS BANGSA DI ERA DIGITAL  

SGN_05_20_2026_1779264361088

Bupati Mamuju Tengah Tegaskan: Negara Hadir Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

MAMUJU TENGAH PELOPORNEWS— Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Bertempat di halaman Kantor Bupati, upacara berlangsung tertib dan dipimpin langsung oleh Bupati Arsal Aras, pada Rabu (20/05/2026).

 

Peringatan bersejarah ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulmi, Wakil Bupati Askary, Sekretaris Daerah Litha Febriani, Sekretaris DPRD Sakaria K, para pejabat tinggi daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Arsal Aras membacakan sambutan resmi Menteri Komunikasi dan Digital RI yang mengusung tema mendalam: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

 

✨ Semangat Boedi Oetomo Sesuai Tantangan Zaman

 

Bupati menegaskan bahwa makna kebangkitan nasional yang diawali berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 harus terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, tanpa pernah meninggalkan jati diri bangsa. Jika dulu perjuangan merebut kedaulatan wilayah, maka kini tantangan telah bergeser ke arah kedaulatan informasi dan transformasi digital.

 

“Hakikat kebangkitan adalah keberanian melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan. Hari ini kita bangkit menghadapi dunia baru, dunia digital yang penuh peluang sekaligus risiko,” tegasnya.

 

🤝 Wujud Nyata Visi Asta Cita

 

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, semangat itu diwujudkan melalui Asta Cita — delapan misi besar pembangunan. Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, serta penguatan ekonomi desa lewat Koperasi Merah Putih menjadi bukti nyata perhatian negara membangun kualitas sumber daya manusia.

 

Lebih dari itu, negara juga hadir melindungi masa depan generasi muda melalui aturan hukum. Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak, atau yang dikenal dengan sebutan PP TUNAS.

 

“Mulai 28 Maret 2026, akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi telah dibatasi. Kebijakan ini bertujuan memastikan tunas bangsa kita hanya mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan mendukung pertumbuhan serta perkembangannya,” jelas Bupati.

 

Harapannya, peringatan Harkitnas kali ini menjadi penyemangat bagi seluruh elemen masyarakat dan ASN untuk meneladani nilai luhur Boedi Oetomo — dengan terus meningkatkan literasi digital, mempererat persatuan, serta mengabdi sepenuh hati demi kemajuan Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 🇮🇩

“Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”