Februari 10, 2026

Setelah Menang Praperadilan, Hendly Mangkali Kembali Berhadapan dengan Hukum

IMG-20250627-WA0002

Palu Pelopornews – Jurnalis Hendly Mangkali menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditseber Polda Sulteng pada Kamis (26/6) sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan istri Bupati Morowali Utara.

Pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam ini berfokus pada berita-berita yang ditulis Hendly di Beritamorut.id dan Inisulteng.id, serta unggahannya di media sosial.

Penyidik juga menanyakan secara detail legalitasnya sebagai jurnalis, termasuk sertifikat kompetensi dan posisinya sebagai Pemimpin Redaksi.

Setelah sebelumnya menang praperadilan atas penetapan sebagai tersangka, Hendly menegaskan akan kooperatif dan meminta maaf atas perpecahan di kalangan jurnalis akibat kasus ini. Ia berencana rehat dari profesi jurnalis setelah kasus ini selesai. (*)