Februari 15, 2026

Mahasiswa KKN VII Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah dan Penjemputan Sampah di Desa Sereang

IMG-20250804-WA0217

PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) VII Desa Sereang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait peraturan daerah tentang pengelolaan sampah dan penjemputan sampah di Desa Sereang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sereang ,Senin,4 Agustus 2025 yang  dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, warga setempat, serta para mahasiswa KKN VII yang bertugas di Desa Sereang. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, tim KKN VII Mengahdirkan Dinas Lingkungan Hidup sebagai Pembicara yang diwakili  Oleh Andi Sulolipu menjelaskan mulai dari tata cara memilah sampah, jadwal penjemputan sampah, hingga sanksi bagi warga yang tidak mematuhi aturan pengelolaan sampah. Masyarakat juga diajak berdiskusi dan memberikan masukan terkait permasalahan sampah di lingkungan mereka.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Sereang semakin peduli dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi wujud kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung program pemerintah desa untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah desa, warga, dan mahasiswa KKN, diharapkan Desa Sereang dapat menjadi contoh desa yang berhasil dalam pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.