Februari 14, 2026

Massa Gelar Aksi “Lock Down Luwu Raya”, Menuntut Pemekaran Provinsi  

SGN_01_24_2026_1769244328993

Luwu, Pelopornews – Ribuan massa di wilayah Luwu Raya menggelar aksi berskala besar dengan tema “Lock Down Luwu Raya” pada Jumat (23/1/2026) secara serentak di Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Aksi ini bertujuan untuk menuntut terwujudnya Provinsi Luwu Raya yang diyakini sebagai wujud penegasan janji sejarah serta upaya untuk mendapatkan pembangunan yang lebih merata.

 

Aksi Mengganggu Lalu Lintas Trans Sulawesi

 

Di Desa Batul Appa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, massa mengecor jalan Trans Sulawesi dengan semen dan membendung akses jalan, menyebabkan lalu lintas lumpuh total hingga malam hari. Sementara itu di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, massa juga menebang pohon dan menahan truk kontainer untuk memblokade jalur utama yang menghubungkan berbagai wilayah di Sulawesi.

Peserta aksi menyampaikan bahwa tuntutan pemekaran bukan tanpa dasar. Mereka menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya pernah dijanjikan oleh Presiden pertama RI Soekarno pada tahun 1958, namun belum terealisasi. Selain itu, perasaan menjadi “anak tiri” dalam pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi alasan utama, seperti kondisi fasilitas jalan dan publik yang dianggap belum optimal.

 

Bupati Luwu Janjikan Komitmen

 

Bupati Luwu, Patah Udding, telah menemui kelompok demonstran pada malam puncak peringatan Hari Jadi Luwu ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80. Ia menyampaikan komitmen bersama terkait upaya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan pemekaran tersebut, mengingat masih berlaku moratorium pemekaran daerah dan perlu dilakukan kajian komprehensif terkait kesiapan berbagai aspek.

 

Sejarah dan Potensi yang Mendukung Usulan

 

Wilayah Luwu dulunya merupakan kerajaan besar yang memiliki wilayah luas mencakup sebagian Sulawesi Tenggara dan Tengah. Pada masa penjajahan Belanda, wilayahnya diperkecil dan akhirnya menjadi bagian dari Sulawesi Selatan setelah kemerdekaan. Pada tahun 1958, Raja Luwu Andi Djemma bertemu dengan Presiden Soekarno dan mengusulkan pembentukan Daerah Istimewa Luwu karena dukungan penuh rakyat Luwu terhadap kemerdekaan, bahkan membentuk “Gerakan Soekarno Muda” pada 18 Agustus 1945 dan mengangkat senjata pada 23 Januari 1946. Presiden Soekarno menyetujui dan memberikan Bintang Gerilya kepada Andi Djemma, namun tidak terealisasi akibat kondisi politik dan keamanan kala itu. Upaya serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2004 namun tidak berhasil.

 

Dari sisi ekonomi, Luwu Raya memiliki potensi yang besar. Sektor pertambangan menjadi tulang punggung, dengan Kabupaten Luwu Timur memiliki tambang nikel terbesar yang menarik investor nasional dan internasional. Sektor agrikultur juga kuat, menghasilkan kakao, kelapa sawit, dan beras; Kabupaten Luwu Utara bahkan menjadi salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan. Selain itu, wilayah ini juga memiliki potensi pariwisata yang menjanjikan, seperti Danau Matano di Luwu Timur, Pegunungan Latimojong, serta berbagai pantai dan air terjun yang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

Dengan luas sekitar 17.000 km² dan penduduk sekitar 1,12 juta jiwa, Kota Palopo direncanakan menjadi ibu kota calon provinsi baru. Pendukung pemekaran berharap dengan status provinsi, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dapat lebih merata dan fokus pada potensi lokal.

 

 

 

Redaksi Pelopornews