Pemulangan Lansia Terlantar, Dinas Sosial Polman dan Pinrang Lakukan Serah Terima
Polman,Pelopor News-18 September 2025– Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan tindakan cepat dalam menangani seorang lansia terlantar bernama Ambo Sodding, yang diperkirakan berusia 70-an tahun. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya lansia terlantar.
A.Sumarni Selaku Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial kabupaten Polewali Mandar yang diberi Amanah. Kepala Dinas Sosial Mengatakan” Dalam proses pemulangan, dilakukan serah terima resmi antara Dinas Sosial Kabupaten Polman dan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang. Serah terima ini menandai komitmen bersama dalam memastikan lansia terlantar kembali kepada lingkungan keluarga dan pengembalian keberfungsian hidup secara layak”.
Selanjutnya, secara *estafet*, Dinas Sosial Kabupaten Pinrang akan melakukan *reunifikasi* dengan pihak keluarga Ambo Sodding di *Desa Siwolong Polong 1, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang*. Tambah A. Sumarni
Proses ini akan ditutup dengan *terminasi akhir layanan sosial*, sebagai tanda bahwa seluruh tahapan intervensi telah dijalankan sesuai prosedur.




