Januari 20, 2026

Pencuri Spesialis Kabel Listrik di Bekuk Sat Reskrim Polres Sidrap

Screenshot_20251230-142232

PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP — Aksi pencurian kabel tembaga yang meresahkan warga Kabupaten Sidenreng Rappang akhirnya terbongkar.

Dua kakak beradik yang berprofesi sebagai pemulung, FS dan AD, ditangkap aparat Polres Sidrap setelah terbukti menjadi spesialis pencuri kabel tembaga dan panel listrik

Kasus tersebut dirilis dalam ekspose kasus menonjol Polres Sidrap, Selasa, 30 Desember 2025.

Tak hanya mengamankan kedua pelaku, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial ML yang berdomisili di Jalan Anoa, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritenggae.

Penadah ini diduga menjadi tempat penjualan kabel tembaga hasil curian yang telah dikuliti oleh para pelaku.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan terbilang licik.

Kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor yang dilengkapi gerobak gandeng, sehingga kerap disangka sebagai pemulung biasa.

Dengan membawa tang berukuran besar, mereka menyasar kabel tembaga dan panel listrik di sejumlah lokasi.

“Setelah berhasil memotong kabel tembaga, pelaku langsung menguliti tembaga tersebut dan membuang pembungkusnya di lokasi,” ujar AKBP Fantry.

Tembaga hasil curian kemudian dijual kepada penadah dengan harga bervariasi, mulai dari Rp90 ribu hingga Rp125 ribu per kilogram. Aksi ini disebut telah dilakukan berulang kali dan menimbulkan kerugian, terutama pada fasilitas umum.

Dari hasil penyelidikan, diketahui FS dan AD merupakan residivis. Keduanya pernah terjerat kasus pencurian handphone dan sepeda motor serta telah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas IIB Sidrap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick  Ambarita, menegaskan bahwa para pelaku terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

“Pelaku dihadiahi timah panas karena tidak kooperatif dan berusaha melawan saat dilakukan penangkapan,” tegas mantan Kasat Intel Polres Soppeng tersebut.

Kini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar

Saat Pihak polres Sidrap terus berupaya menggali informasi dari Pelaku terkait keterlibatannya di beberapa tkp (Um)