Juni 28, 2026

Polemik Layanan Kependudukan Soppeng Titik Terang: TTE Plh Kepala Dukcapil Resmi Diterbitkan Cepat

SGN_06_28_2026_1782648145758

Soppeng Pelopornews– Polemik yang sempat mengganggu layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng akhirnya menemukan solusi. Otorisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Musriadi, SH, resmi diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (26/6/2026) malam.

 

Kecepatan prosesnya menjadi sorotan: hanya dalam lima hari sejak koordinasi dimulai, seluruh tahapan administrasi tuntas dan TTE pun dapat digunakan kembali. Keberhasilan ini bukan kebetulan, melainkan hasil kerja terstruktur antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan pemerintah pusat.

 

Langkah percepatan terlihat jelas saat rapat daring digelar Rabu malam, dipimpin langsung oleh Direktur Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kemendagri, Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BBSE), Kepala Dukcapil Provinsi Sulsel, jajaran Dukcapil Soppeng, Inspektur Kabupaten, hingga Kepala BKPSDM Soppeng. Melalui pemaparan kondisi dan konsolidasi yang matang, keputusan segera ditetapkan.

 

Plh Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi, menyampaikan kabar baiknya:

“Dengan terbitnya otorisasi ini, seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil sudah bisa diterbitkan 100 persen. Mulai Senin mendatang seluruh pelayanan akan kembali berjalan normal sepenuhnya.”

 

Selama proses menunggu penyelesaian ini, pelayanan dasar yang tidak memerlukan TTE tetap dijalankan—mulai dari pendaftaran penduduk hingga perekaman data—sehingga masyarakat tetap terlayani tanpa terhenti sepenuhnya.

 

Kini polemik usai, kepastian hadir. Layanan kembali beroperasi optimal, memenuhi kebutuhan dokumen penting warga Soppeng sekaligus menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang andal dan cepat tanggap.