Sidrap Raih Penghargaan Atas Percepatan Pembentukan Posbankum di 106 Desa/Kelurahan
SIDRAP, Pelopornews – Kabar gembira datang dari Kabupaten Sidrap! Pemerintah Kabupaten Sidrap baru saja menerima penghargaan atas akselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) terbanyak di Sulawesi Selatan. Hingga batas akhir pelaporan pada 6 Oktober 2025, Sidrap berhasil membentuk Posbankum di 106 desa/kelurahan.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Ibu Wakil Bupati Sidrap, didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD&PPA) serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidrap. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Kalosi Alau, yang menerima sertifikat Peace Maker Justice Award atas kontribusinya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari arahan Ibu Wakil Bupati Sidrap yang sebelumnya menerima kunjungan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan beserta rombongan pada 24 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, Ibu Wakil Bupati menekankan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan.

“Pembentukan Posbankum ini adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang merata. Saya berharap seluruh stakeholder terkait dapat terus bersinergi untuk mewujudkan Sidrap yang lebih berkeadilan,” ujar Ibu Wakil Bupati.
Dengan penghargaan ini, diharapkan desa-desa lain di Kabupaten Sidrap dan seluruh Sulawesi Selatan termotivasi untuk segera membentuk Posbankum di wilayah masing-masing. Posbankum merupakan garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga keberadaannya sangat krusial dalam mewujudkan keadilan sosial.



