April 23, 2026

DPRD Morowali Utara Pertanyakan Keadilan Gaji Pekerja Lokal vs. TKA di Kemenaker  

SGN_10_06_2025_1759760488555

Jakarta Pelopornews– Kunjungan mendadak DPRD Morowali Utara ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkap isu krusial: dugaan ketidakadilan dalam sistem penggajian antara pekerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA). Ketua DPRD Warda Dg Mamala secara terbuka menyoroti disparitas gaji yang mencolok, bahkan untuk posisi dengan tingkat keahlian yang setara.

 

“Perbedaan ini bukan hanya soal angka, tapi soal rasa keadilan,” tegas Warda usai pertemuan dengan Dirjen Binwasnaker & K3. “Bagaimana mungkin pekerja lokal dengan skill yang sama, digaji jauh lebih rendah dari TKA? Ini memicu ketegangan dan berpotensi mengganggu stabilitas.”

 

Selain masalah gaji, DPRD juga membawa sejumlah keluhan lain dari Aliansi Serikat Pekerja Morowali Utara, termasuk standar K3 yang belum memadai, absennya cuti keluarga, dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketenagakerjaan. Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Morowali Utara siap menginvestigasi lebih lanjut praktik-praktik yang merugikan pekerja lokal.

 

Empat isu utama yang menjadi fokus pembahasan adalah:

 

1. Disparitas Gaji: Perbedaan signifikan antara gaji pekerja lokal dan TKA untuk pekerjaan dengan tingkat keterampilan yang sama, terutama di PT GNI dan PT NNI.

2. Standar K3: Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang belum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

3. Cuti Keluarga: Belum diterapkannya cuti family visit atau izin tidak bekerja dengan tetap bergaji karena alasan keluarga (pernikahan, kematian, acara adat) di PT NNI.

4. Penegakan Hukum: Penerapan sanksi yang lemah terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan.