Januari 17, 2026

SIDRAP TERKINI: PROGRAM KESEHATAN GRATIS BUPATI SYAHARUDDIN ALRIF DIUJI KASUS AMBULANCE BERBAYAR UNTUK JENAZAH

60e2ea725af18

SIDRAP, Pelopornews.info  – Program pelayanan kesehatan gratis yang gencar digaungkan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah munculnya keluhan dari salah seorang warga terkait biaya transportasi ambulance jenazah. Insiden ini membuka diskusi publik mengenai sejauh mana cakupan program gratis tersebut, khususnya dalam layanan krusial seperti pengantaran jenazah.

 

Seorang warga Desa Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya kepada Pelopornews.info. Ia mengaku sangat terbebani dengan pembayaran transportasi ambulance sebesar Rp607.500 dari pihak Rumah Sakit Pangkajene saat saudara kandungnya meninggal dunia beberapa waktu lalu. “Ini sangat memberatkan keluarga kami yang sedang berduka. Seharusnya, dengan adanya program Bupati tentang pelayanan kesehatan gratis, tidak ada lagi pembayaran seperti ini,” keluhnya.

 

Program Kesehatan Gratis: Antara Janji dan Realita Lapangan

 

Pemerintah Kabupaten Sidrap di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan kesehatan gratis. Dana sebesar Rp47 miliar telah dialokasikan untuk BPJS Kesehatan gratis bagi seluruh warga, dengan cakupan mencapai 80% per 7 September 2025. Bahkan, Bupati Syaharuddin menegaskan tidak akan ada lagi diskriminasi pelayanan kesehatan antara pasien umum dan BPJS per 9 November 2025

RSUD Nene Mallomo Sidrap sendiri telah menerima bantuan unit ambulance gratis dari Bank BNI dan Bank Sulselbar, serta layanan ambulance gratis dari UPZ Baznas Sulsel yang mencatat 202 layanan di Agustus 2025, termasuk untuk pasien dan jenazah. Satlantas Polres Sidrap juga menawarkan pelayanan pengawalan pengantaran jenazah secara gratis. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidrap bahkan menyediakan paket layanan jenazah gratis yang mencakup penggunaan ambulance.

Namun, keluhan warga Ajubissue ini menunjukkan adanya gap antara kebijakan dan implementasi di lapangan, setidaknya dalam kasus transportasi jenazah dari rumah sakit Pangkajene. Tarif transportasi ambulance memang bervariasi tergantung jarak dan fasilitas, dengan beberapa penyedia layanan swasta menampilkan transparansi tarif. Misalnya, RSUP Wahidin mencantumkan tarif ambulance jenazah Tamalanrea-Sidrap (Pangkaje’ne) sebesar Rp680.000

 

Perlu Evaluasi Komprehensif

 

Kasus ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mengevaluasi kembali cakupan “gratis” dalam program kesehatannya, khususnya terkait layanan non-medis seperti transportasi jenazah. Apakah program BPJS gratis memang tidak mencakup biaya transportasi jenazah dari rumah sakit? Atau adakah standar operasional prosedur yang belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat dan penyedia layanan?

 

Pihak rumah sakit, dalam hal ini Rumah Sakit Pangkajene, juga diharapkan memberikan penjelasan transparan mengenai tarif yang dikenakan dan mekanisme pelayanan transportasi jenazah, terutama di tengah komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa biaya.

 

Untuk mencapai pelayanan kesehatan yang adil dan merata, sinkronisasi antara program pemerintah daerah, implementasi di fasilitas kesehatan, dan pemahaman masyarakat menjadi kunci utama. Kasus seperti yang dialami warga Ajubissue ini perlu segera ditangani agar program kesehatan gratis Bupati Syaharuddin Alrif benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, bahkan di saat-saat tersulit seperti kehilangan anggota keluarga. (*)