Februari 10, 2026

Pemkab Sidrap dan PN Sidrap Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Akses Keadilan bagi Warga

Sidrap Pelopornews – Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menjalin kerjasama strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidrap. Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi ditandatangani Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan Ketua PN Sidenreng Rappang, Fitriah Ade Maya, Jumat (2/5/2025) di ruang kerja Bupati.

Penandatanganan disaksikan Wakil Ketua PN Sidrap, Sera Achmad; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Siara Barang; Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris; Kadis Dukcapil, Andi Patahangi; Kadis Sosial, Wahidah Alwi; Kadis Pemdes PPA, Abbas Aras; Kabag Hukum, Andi Kaimal; serta para hakim PN Sidrap.

 

Kerjasama ini bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan dan kemitraan kedua belah pihak, meningkatkan pelayanan publik, dan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Sidrap. Bupati Syaharuddin Alrif menekankan pentingnya sinergi ini dalam memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau. Ia juga menyebut MoU ini sebagai langkah penting dalam menangani isu-isu krusial seperti pernikahan campuran dan pencatatan sipil bagi warga non-muslim.

 

“MoU ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan hukum yang prima dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sidrap,” tegas Bupati Syaharuddin.

 

Ketua PN Sidrap, Fitriah Ade Maya, menambahkan bahwa sinergi ini akan mendorong kesadaran hukum masyarakat dan meningkatkan akses keadilan, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu. PN Sidrap berkomitmen mendukung penuh program Pemkab Sidrap dalam memberikan edukasi hukum, termasuk pentingnya pencatatan pernikahan dan akses bantuan hukum.

 

Melalui MoU ini, Pemkab Sidrap dan PN Sidrap berharap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih terkoordinasi dan efisien, berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidrap. (MsH)